Orang awam sekalipun tahu, bila
ditanya "Apakah negara ini sedang carut marut?" Tidak lain jawabannya
pasti "Ya."
Dewasa ini, masyarakat tidak bisa dibodohi lagi. Terbukti
dengan adanya pelbagai macam kasus yang terjadi di negeri ini. Mulai
dari Century Bank yang tak kunjung selesai dan terang, mafia kasus,
pajak dan hukum, ledakan gas, perampokan, bahkan yang masih hangat saat
ini yaitu konflik dengan Malaysia.
Masyarakat
sudah lelah dieksploitasi oleh pemerintah, merasa didholimi sebagai
warga negara Indonesia. Padahal salah satu tujuan berdirinya sebuah
negara adalah untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya. Sesuai yang
tertera pada ideologi bangsa kita yaitu pancasila terutama sila ke 5 yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bayangkan saja,
mayoritas masyarakat sudah menaati pemerintah untuk membayar pajak
ternyata dikorup, dibela-bela mencari secercah materi dengan menjadi TKI
di luar negeri ternyata gajinya masih dipotong untuk pemerintah. Dalam
masalah hukum misalnya, akses masyarakat menuju ranah itu untuk
mewujudkan keadilan sangatlah sulit. Sedangkan banyak para terdakwa
korupsi yang diberikan remisi dan grasi yang tidak masuk akal, sampai
memanipulasi hukum. Dalih apa lagi yang akan menindas dan memarginalkan
masyarakat kita sendiri? Untuk siapa negara ini berdiri? Apakah hanya
untuk para elite saja? Kalau sudah begitu, rakyat mana yang mampu diam
saja melihat ketidakadilan sosial seperti ini. Tidak lain rakyatlah yang
menjadi korban.
Pemerintah
harus segera membenahi semua sistem yang telah cacat dan kacau balau
ini. Sekaligus mengembalikan semangat pancasila yang sudah lama
terkhianati. Demi keutuhan NKRI dan kerukunan antar
kelompok masyarakat satu dengan masyarakat yang lain, bahkan sampai
masyarakat dengan pemerintah, serta mengembalikan citra dan menjalin
kepercayaan kepada masyarakat, karena hanya pemerintah yang jujurlah
yang diinginkan oleh masyarakat kita.
Berlaku
adil adalah sikap yang harus ditunjukkan oleh pemerintah kepada
masyarakat. Aparat kepolisian dan penegak hukum sebenarnya sudah lihai
menangani dan menangkap kasus-kasus perampokan, teroris dan para pelaku
kejahatan lainnya. Akan tetapi terlihat mandul dan bias ketimpangan
ketidakadilan bila bersangkutan dengan para pembeli hukum. Karena hukum
di Indonesia ibarat berang yang bisa dikomoditikan dan dikomersilkan.
Pak
Beye seharusnya lebih tegas dalam mengatasi semua problematika sosial
yang terjadi, memutuskan kebijakan yang pro rakyat terutama kelas bawah
yang selalu menjadi korban. Demi mensejahterakan rakyat dan mewujudkan
ideologi pancasila. Diakui ataupun tidak, penilaian publik terhadap
kepemimpinan saat ini menunjukkan respon yang tajam yaitu lemahnya
kepemimpinan dalam memberi keputusan dan ketegasan. Meskipun media
sering tidak berkata begitu, tapi senyatanya memang benar dan terbukti.
Pemerintah
adalah pelayan untuk rakyat, mereka dibayar oleh rakyat. Apabila
pemerintahan menyimpang, sudah merupakan hak rakyat untuk bersuara
mengkritik. Jadi, pemerintah jangan sedikit-sedikit mengadu. Ketidakmampuan
pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah
indikator bahwa negara kita sudah berada di pucuk kegagalan. Jangan
biarkan masyarakat kita menyesal dengan menjadi warga negara Indonesia.
Apalagi sampai ingin membubarkan republik ini.
Musthofa M Thoha
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Al Qur'an (STIQ) An NurProdi Tafsir dan Hadist
Bantul, Yogyakarta
Sumber: http://katabelantara.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar. Beritahu admin jika ada link yg rusak